Red : Agung Thole Kepri.expost.co.id
![]() |
| Bareskrim Polri amankan 11 unit kendaraan mewah yang diduga milik seorang pria inisial B. kendaraan yang saat ini dititipkan di halaman Polda Kepulauan Riau. |
Kota Batam, Kepri.expost.co.id - Dugaan pengembangan kasus narkotika, Bareskrim Polri amankan 11(sebelas) unit kendaraan mewah di Kota Batam, Sabtu (15/08/2026).
Penanganan dan pengembangan perkara tindak pidana narkotika tersebut diduga yang berkaitan dengan penggerebekan HH Club di Batam.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri disebut telah mengamankan 11 unit kendaraan dari sejumlah lokasi di Kota Batam.
Adapun 11 kendaraan yang diamankan terdiri dari Toyota Hummer bernomor polisi DK 1 JD, Daihatsu Rocky BP 1357 CC, Jeep Rubicon B 2374 SXI, Mitsubishi BP 1497 IS, dan Mitsubishi Pajero Sport BM 1655 UE.
Kemudian Honda Brio BP 1814 QR, Jeep Rubicon BP 378 VB, Toyota Fortuner BP 1745 RI, Toyota Avanza BP 1223 GF, Toyota Fortuner BK 1862 AD, serta Toyota Kijang Innova B 2736 UKP.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kendaraan-kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan seorang pria berinisial B. Namun, keterkaitan aset tersebut dengan perkara narkotika masih dalam proses pendalaman penyidik.
Perkembangan lain dalam perkara tersebut, pria berinisial B disebut telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Jumat (14/8).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, B diduga berada di Malaysia.
Aparat kepolisian masih melakukan upaya pencarian dan pengejaran terhadap yang bersangkutan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono membenarkan adanya pengamanan 11 kendaraan tersebut.
“Mobil-mobil mewah itu diamankan tim Bareskrim. B kini buron di Malaysia dan masih kami kejar,” ujar Suyono.
Menurutnya, kendaraan-kendaraan tersebut diamankan dari sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan keberadaan B.
“Saat ini 11 mobil sudah kami amankan di beberapa tempat,” katanya.
Masih Dalam Pengembangan Penyidik
Pengamanan 11 kendaraan tersebut menjadi bagian dari dugaan pengembangan perkara narkotika yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
Meski demikian, status hukum dan keterkaitan masing-masing kendaraan dengan perkara pokok masih menjadi kewenangan penyidik untuk melakukan pendalaman berdasarkan alat bukti dan proses hukum yang berlaku.
Sementara itu, pencarian terhadap B yang disebut berada di Malaysia masih terus dilakukan.
Awak media akan terus memantau perkembangan perkara tersebut dan menyajikan informasi berdasarkan keterangan resmi dari pihak berwenang.
Catatan Redaksi: Pemberitaan ini menggunakan inisial untuk menjaga prinsip praduga tak bersalah.
Seluruh informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak maupun aset dalam perkara tersebut masih berada dalam proses penanganan aparat penegak hukum dan tidak dapat dimaknai sebagai kesimpulan bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(***)

Social Header