Editor : Agung Thole Kepri.expost.co.id
Batam, Kepri.expost.co.id – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar lembaga dalam upaya pencegahan pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal dan non-prosedural.
Polda Kepulauan Riau melalui Direktorat Intelkam menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Strategi Kolaborasi Antar Lembaga dalam Rangka Pencegahan Pengiriman PMI Ilegal dan Non-Prosedural di Wilayah Kepulauan Riau”, yang bertempat di Hotel Nagoya Hill Batam, pada Kamis (30/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Dirintelkam Polda Kepri Kombes. Pol. Agung Budi Leksono S.I.K., S.H., M. Pd., Kakanwil Dirjen Imigrasi Provinsi Kepulauan Riau Ujo Sujoto, S.H., M.Si., perwakilan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, BP3MI, PT Bandara Internasional Batam, LSM, serta tokoh masyarakat dan peserta dari berbagai instansi terkait lainnya.
Dalam laporannya, Dirintelkam Polda Kepri, Kombes. Pol. Agung Budi Leksono S.I.K., S.H., M. Pd., menyampaikan bahwa kegiatan diselenggarakan sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor antara instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat.
“Melalui FGD ini diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama dalam pencegahan serta perlindungan terhadap calon pekerja migran agar tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang maupun eksploitasi,”ujar Dirintelkam Polda Kepri Kombes. Pol. Agung Budi Leksono S.I.K., S.H., M. Pd.
“Banyak dari mereka bekerja tanpa dokumen resmi, bahkan terlibat dalam aktivitas ilegal seperti scam dan judi online. Ini menjadi perhatian kita bersama agar tidak terjadi hal serupa di wilayah Kepulauan Riau," kata Wakapolda Kepri.
Wakapolda Kepri, juga menekankan pentingnya peran seluruh pemangku kepentingan, termasuk Imigrasi, BP3MI, dan instansi terkait lainnya dalam memperkuat pengawasan serta mempersempit ruang bagi keberangkatan CPMI non-prosedural.
“Kita harus bersatu mencegah kebocoran sejak awal dan memastikan perlindungan maksimal bagi warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri,” tutur Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si.
Kegiatan FGD yang diikuti oleh sekitar 70 peserta dari unsur instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, LSM dan masyarakat.
diharapkan kegiatan ini menjadi momentum penting dalam membangun komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola penempatan PMI yang aman, legal, dan bermartabat.(***)




Social Header