Breaking News

Wujudkan Lingkungan Aman dan Tertib, Rutan Batam Gelar Razia

 Editor : Agung Thole                        Kepri.expost.co.id 

Rutan Kelas IIA Batam saat menggelar razia dan musnahkan barang-barang bukti hasil penggeledahan kamar hunian tahanan.(Ft:Ist).

Batam, Kepri.expost.co.id - Dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam menggelar razia di lingkungan kamar tahanan, pada Kamis(24/07).

Beberapa barang bukti hasil penggeledahan di musnahkan dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Purwo Aji Prasetyo, dan turut diikuti oleh jajaran staf pengamanan, Regu Pengamanan, serta disaksikan secara langsung oleh perwakilan warga binaan dan satu orang perwakilan dari Polsek Sagulung sebagai bentuk transparansi pelaksanaan.

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil dari razia rutin yang telah dilaksanakan selama dua bulan terakhir, terhitung sejak tanggal 24 Mei hingga 24 Juli 2025. 

Rutan Kelas IIA Batam saat menggelar razia dan musnahkan barang-barang bukti hasil penggeledahan kamar hunian tahanan.(Ft:Ist).

Adapun barang yang dimusnahkan terdiri atas benda-benda tajam, dan senjata tajam rakitan serta barang-barang terlarang lainnya yang ada di dalam blok hunian.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara yang aman dan terkendali, mengikuti prosedur standar operasional, demi menghindari risiko yang tidak diinginkan. 

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penggeledahan, namun juga bagian dari strategi berkelanjutan dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Purwo Aji Prasetyo, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut menjadi langkah konkret dalam memperkuat deteksi dini gangguan keamanan serta pemberantasan terhadap barang-barang terlarang, termasuk potensi penyalahgunaan handphone dan narkoba di dalam Rutan.

"Kami tidak hanya fokus pada aspek keamanan, tapi juga serius dalam melakukan pengendalian risiko. Pemusnahan ini merupakan bentuk penegakan aturan serta peringatan bagi seluruh warga binaan agar senantiasa mematuhi tata tertib dan aturan yang berlaku,"kata Aji.

Rutan Kelas IIA Batam saat menggelar razia dan musnahkan barang-barang bukti hasil penggeledahan kamar hunian tahanan.(Ft:Ist).

Lebih lanjut, Aji juga menambahakan kegiatan ini juga menjadi sarana edukatif untuk membangun kesadaran kolektif di kalangan warga binaan akan pentingnya menciptakan suasana yang aman dan kondusif. 

"Rutan Batam berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara menyeluruh, baik melalui penggeledahan rutin maupun peningkatan kualitas pembinaan," pungkas Purwo Aji Prasetyo.


(KEPRI.EXPOST.CO.ID/AGUNG THOLE)

© Copyright 2022 - www.kepri.expost.co.id