Editor : Agung Thole Kepri.expost.co.id
![]() |
konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana peredaran Narkotika dengan barang bukti sebanyak 106 Kg sabu, bertempat Di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batu Aji, Kota Batam.(ft:Ist). |
Batam, Kepri.expost.co.id – Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, menghadiri jalannya konferensi pers BNN RI atas pengungkapan kasus tindak pidana peredaran Narkotika dengan barang bukti sebanyak 106 Kg sabu, di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batu Aji, Kota Batam, pada hari Rabu (17/07/2024).
Hadir dalam konferensi pers tersebut, Kepala BNN RI Komjen. Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., Deputi Pemberantasan BNN Irjen. Pol. Drs. I Wayan Sugiri, S.H., S.I.K., M.Si., Gubernur Prov. Kepri diwakili Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri Bapak Diky Wijaya,SE.,M.Si., Direktur Interdiksi Narkotika di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bapak R. Syarif Hidayat, Danlantamal IV Laksamana Pertama Tni Tjatur Soniarto, CHRMP., M.TR.OPSLA., Kakanwil Kemenkumham Prov. Kepri diwakili Kepala Divisi Permasyarakatan Kemenkumham Prov. Kepri Bapak Dannie Firmansyah, A.Md.IP., S.Sos., M.H., Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Dony Alexander, S.I.K., M.H., DirIntelkam Kombes. Pol. Zainal Arifin S.I.K., Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., Kepala Kantor Bea Cukai Batam Rizal, S.H., Kepala BPOM Batam Bapak Musthofa Anwari, S.Si., Apt. Dan Perwakilan Kajati Prov. Kepri.
![]() |
konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana peredaran Narkotika dengan barang bukti sebanyak 106 Kg sabu, bertempat Di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batu Aji, Kota Batam.(ft:Ist). |
Dalam sambutannya, Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., menyampaikan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara Bea Cukai Batam, BNN serta Polda Kepri.
"serta berkat informasi yang diberikan Oleh masyarakat dengan berperan aktif dalam membantu BNN memerangi narkoba,”kata Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si.
Pengungkapan kasus ini berhasil menyelamatkan 212.000 orang dari jeratan narkoba. Ini menunjukkan kuatnya jaringan dan finansial sindikat narkoba internasional. BNN RI berkomitmen untuk terus memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa dengan memperkuat upaya pencegahan, penegakan hukum, serta rehabilitasi bagi para pecandu narkoba. Melalui kolaborasi dengan berbagai lembaga dan masyarakat, BNN berharap dapat menciptakan kesadaran yang lebih tinggi tentang bahaya narkoba, serta membangun masyarakat yang lebih sehat.
"Kami bersama Instansi terkait akan terus berupaya maksimal untuk menghentikan laju peredaran narkoba dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda kita,”ungkap Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si.
Lebih lanjut, Deputi Pemberantasan BNN Irjen. Pol. Drs. I Wayan Sugiri, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, BNN berkolaborasi dengan pihak Kepulauan Riau untuk menindaklanjuti rencana penyelundupan narkotika. Petugas BNN bersama dengan Kapal BC 7005 dan tim gabungan dari Polda serta Bea Cukai berhasil menghentikan kapal LEGEND AQUARIUS yang diduga membawa sabu di tengah laut Karimun pada tanggal 11 Juli 2024.
“Pemeriksaan menemukan 106 bungkus plastik berisi metavitamin yang setelah diuji dinyatakan positif sabu,” jelas Deputi Pemberantasan BNN RI.
Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen. Pol. Drs. I Wayan Sugiri, S.H., S.I.K., M.Si. Juga mengungkapkan tiga orang warga negara asing (WNA) India yang terlibat, yaitu RM, SD, dan GF, mengaku berangkat dari Singapura menuju Johor Bahru, Malaysia, untuk memindahkan barang haram tersebut tanpa sepengetahuan nahkoda kapal. Mereka berencana membawa sabu ke Brisbane, Australia, melalui rute Surabaya dan Papua.
"Ketiga WNA India tersebut telah ditangkap dan ditahan oleh BNN. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114, 132, dan 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati,”ucap Deputi Pemberantasan BNN Irjen. Pol. Drs. I Wayan Sugiri, S.H., S.I.K., M.Si.
Terakhir Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Indonesia. Sinergitas yang terjalin antara BNN, Polda Kepri, dan Bea Cukai Batam adalah langkah nyata dalam memperkuat upaya kita bersama.
"Mari kita terus bekerja sama, bersinergi, dan bersatu untuk menciptakan masyarakat yang bebas dari narkoba. Dengan dukungan semua pihak, kita yakin dapat menciptakan masa depan yang lebih baik dan lebih sehat untuk generasi mendatang,”tutup Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si.
Kepri.expost.co.id / Red
Social Header