Breaking News

Polresta Barelang Bakal Tangguhkan Tahanan 8 Warga Rempang,Rudi Mengapresiasinya

  Editor : Agung Thole 

Foto : Wali Kota batam sekaligus Kepala BP Batam,Muhammad Rudi bersama Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri.N dalam rencana penangguhan 8 warga rempang, di Mapolresta Barelang.(Ist.).


Batam, Kepri.expost.co.id
- Wali Kota Batam, sekaligus Kepala Badan Pengusahaan Batam(BP Batam), Muhammad Rudi, mengapresiasi Polresta Barelang yang bakal menangguhkan penahanan 8 warga Rempang.

Rencana penangguhan itu ditegaskan Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri N, Minggu (10/9/2023) malam, di Mapolresta Barelang, usai menerima surat penangguhan dari Koordinator Umum Aliansi Pemuda Melayu, Dian Arniandi.

Rudi menyampaikan atas nama Pemerintah Kota Batam apresiasi dan berterima kasih kepada Polresta Barelang atas penangguhan penahanan warga Rempang . 

"Atas nama Pemko Batam, kami menyampaikan terima kasih banyak yang sudah memberikan penangguhan penahanan, agar saudara kita sebanyak 8 orang yang ditahan bisa dipulangkan ke rumah masing-masing," kata Rudi.

Foto : Wali Kota batam sekaligus Kepala BP Batam,Muhammad Rudi bersama Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri.N dalam rencana penangguhan 8 warga rempang, di Mapolresta Barelang.(Ist.).


Rudi pun mengapresiasi kerja sama semua pihak yang terus mengupayakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Batam.

"Terima kasih kepada kita semua yang telah membantu penyelesaian persoalan masyarakat," ujar Rudi Yang juga menjadi Kepala BP Batam. 

Rudi juga berharap persoalan Rempang bisa segera diselesaikan mengingat proyek tersebut merupakan proyek strategis nasional.

"Kami pemerintah paling bawah, mencarikan solusi terbaik untuk masyarakat Rempang. Semoga Rempang maju dan masyarakatnya sejahtera," ujar Rudi.

Sementara itu, Koordinator Umum Aliansi Pemuda Melayu, Dian Arniandi, menegaskan permohonan penangguhan penahanan bukan merupakan tekanan dari semua pihak.

Foto : Wali Kota batam sekaligus Kepala BP Batam,Muhammad Rudi bersama Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri.N dalam rencana penangguhan 8 warga rempang, di Mapolresta Barelang.(Ist.).


Selain penangguhan penahanan terhadap 8 warga Rempang, pihaknya juga menegaskan bahwa demo pada Senin (11/9/2023) dibatalkan dengan alasan menghindari gesekan dari pihak lain yang ikut dalam demo nanti.

"Demi Allah tidak ada tekanan sama sekali, hari ini kami sepakat untuk tidak melaksanakan aksi pada Senin 11 September 2023," ujarnya.

Di lokasi sama, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, menegaskan bahwa surat permohonan penangguhan akan dipertimbangkan demi kemaslahatan umum. "Nanti kami kabulkan," tegasnya.

Kapolres juga meminta agar masyarakat ikut membantu menciptakan suasana aman dan kondusif dan bijak dalam bermedia sosial.

"Banyak beredar hoaks, gunakan media sosial dengan bijak. Mari sama-sama menjaga situasi Batam yang aman dan kondusif," ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.




Kepri.expost.co.id / Red

© Copyright 2022 - www.kepri.expost.co.id