Editor : Agung Thole
![]() |
Kepri.expost.co.id / Agung Thole Ribuan massa aksi demo warga melayu dalam menolak relokasi Kampung Tua Rempang dan Galang, yang berujung rusuh, di depan Kantor BP Batam, Batam Center, Senin(11/09). |
Batam, Kepri.expost.co.id - Pihak Kepolisian kembali mengamankan dan telah berhasil mengidentifikasi dan melakukan penangkapan beberapa orang dalam insiden kerusuhan unjuk rasa di depan Kantor BP Batam, Pada Senin(11/09) di Batam Center, Kota Batam.
Hingga Selasa(12/09/2023) pagi, pihak polisi menyatakan sudah melakukan penangkapan setelah demontrasi itu.
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan pihak polisi telah berhasil mengidentifikasi dan melakukan penangkapan beberapa orang dalam kejadian tersebut yang melakukan pengerusakan dan melawan petugas keamanan yakni sebanyak 43(Empat Puluh Tiga) orang.
"Ada 43(Empat Puluh Tiga) orang yang kami amankan dari kericuhan kemaren," kata Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad.
Kabidhumas Pandra juga mengatakan proses hukum akan diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku terhadap mereka yang terlibat serta akan tercatat di Surat Keterangan Catatan Kepolisian(SKCK).
Dimana Surat Keterangan Catatan Kepolisian(SKCK), surat keterangan tersebut sangat diperlukan didalam melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan dan untuk kepentingan lainya.
Dalam konteks tersebut, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad juga menegaskan bahwa undang-undang no. 9 tahun 1998 menjamin hak penyampaian pendapat di muka umum.
"Seharusnya pendapat disampaikan dengan sikap santun, bijak dan damai," jelas Pandra.
Lebih lanjut, Pandra juga mengungkapkan ada 26 personil pengamanan yang terluka akibat kericuhan di Kantor BP Batam.
"Akibat insiden ini, 26 personel pengaman memerlukan perawatan medis. Baik observasi di tempat maupun dievakuasi ke rumah sakit. Sebanyak 12 Personel Polri dirawat di RS Bhayangkara Batam, yang mana 10 pasien boleh pulang, 2 pasien observasi.
Selanjutnya personel Polri yang di observasi di tempat sebanyak 8 orang personel, 4 personel Satpol PP dan 2 personel BP Batam rujuk ke RSBP,”ungkap Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.
Kepri.expost.co.id / Red
Social Header