Breaking News

Pemko Batam Gelar Sosialisasi Dan Simulasi Pembayaran Non Tunai Kepatuhan Wajib Pajak Daerah

  Editor : Agung Thole 


Foto : Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin bersama Narasumber Kepala Kejaksaan Negeri Batam Herlina Setyorini beserta Tamu Undangan dalam sosialisasi kepatuhan wajib pajak daerah, di Hotel AP Premier Batam.(Ist).


Batam, Kepri.expost.co.id
- Pemerintah Kota Batam melalui Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, mewakili  Wali Kota Batam, Muhammad Rudi membuka secara resmi acara Sosialisasi tentang Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak di Kota Batam dan Simulasi Pembayaran Pajak Daerah Melalui Non Tunai di AP Premier Ballroom Hotel AP Premier Batam, Selasa (05/09/2023). 

Acara sosialisasi ini diikuti oleh Wajib pajak dari perwakilan restoran, hotel dan PBB-P2 di Kota Batam. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban perpajakan di Kota Batam. Sehingga pencapaian pajak di Kota Batam dapat optimal. 

"Sebelumnya Saya akan memyampaikan permohonan maaf dari Bapak Wali Kota Batam, Muhammad Rudi karena tidak bisa hadir dalam agenda pagi ini. Beliau mengapresiasi atas diselenggarakannya kegiatan Sosialisasi ini. Kegiatan ini cukup bagus sebagai upaya mengoptimalkan pendapatan daerah," kata Jefridin. 

Foto : Sambutan Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin dalam sosialisasi kepatuhan wajib pajak daerah, di Hotel AP Premier Batam.(Ist).


Jefridin juga mengungkapkan bahwa APBD Kota Batam Tahun 2023 mencapai Rp3,2 triliun dan separuh dari APBD itu bersumber dari pendapatan asli daerah. Meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tentu akan meningkatkan pembangunan di Kota Batam. Pemerintah Kota Batam terus berusaha meningkatkan roda perekonomian agar berputar kencang. Pemerintah Kota Batam menurutnya terus pembangunan infrastruktur pendukung untuk pergerakan orang dan barang.

"Terimakasih kepada seluruh masyarakat Kota Batam khususnya yang turut membantu menyukseskan pembangunan Kota Batam, dengan penuh kesadaran membayar pajak secara tepat waktu. Dengan optimalnya pembayaran pajak di Kota Batam tentu akan mendorong pembangunan di Kota Batam," tutur Jefridin. 

Foto : Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin bersama Narasumber Kepala Kejaksaan Negeri Batam Herlina Setyorini dalam sosialisasi kepatuhan wajib pajak daerah, di Hotel AP Premier Batam.(Ist).


Sementara itu, ketua panitia acara, Dyan Rangga Adhi Nugraha menyampaikan ucapan terimakasih atas kesediaan Sekretaris Daerah Kota Batam membuka acara sosialisasi ini. Kegiatan ini menurutnya bertujuan untuk mengoptimalisasikan pajak daerah di Kota Batam. 

Adapun narasumber pada kegiatan tersebut yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Herlina Setyorini dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Batam, Raja Azmansyah. Dan turut dihadiri Anggota DPRD Kota Batam, Hendra Azmansyah dan pimpinan perbankan di Kota Batam.





Kepri.expost.co.id / Red

© Copyright 2022 - www.kepri.expost.co.id