Editor : Agung Thole
![]() |
Foto : Gubernur Ansar Ahmad saat menghadiri Rakor bersama Kementrian Kordinasi Bidang Politik Hukun dan Ham(Kemenko Polhukam), Jakarta.(Ist). |
JAKARTA, KEPRI.EXPOST.CO.ID - Rencana pengembangan kawasan Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau kembali dimatangkan. Pemprov Kepri,Gubernur Ansar Ahmad beserta jajarannya menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan Kementrian Kordinasi Bidang Politik Hukum dan Ham (Kemenko Polhukam), di Ruang Kerja Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin(14/08/2023).
Rapat koordinasi tersebut digelar di ruang rapat Bima Gedung Utama Kemenko Polhukam, di Jakarta, dan yang dipimpin oleh Sesmenko Polhukam Letjen TNI Mulyo Aji MA.
Selain Gubernur Ansar Ahmad, turut hadir Deputi 3 Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Sugeng Purnomo, Jamintel Kejaksaan Agung RI Amir Yanto, Kapolda Kepri Irjen Pol. Tabana Bangun, Kejati Kepri Rudi Margono, Danrem 003/Wira Pratama Brigjend TNI Yudi Yulistiyanto, Kajari Batam Herlina Setyorini, serta yang mewakili Walikota dan Kepala BP Batam.
Sesmenko Polhukam Letjen TNI Mulyo Aji menyampaikan, hasil rapat dan peninjauan lapangan oleh Tim Kemenko Polhukam menyatakan adanya progres maksimal yang sudah berjalan dalam pengembangan Pulau Rempang. perkembangan seiring dengan dibuatnya 9 Kepmen dari LHK.
"Kami apresiasi apa yang telah di lakukan. Namun dalam rapat kordinasi kali ini akan kita selesaikan problem apa saja yang ada di lapangan yang masih terhambat hingga hari ini," ungkap Sesmenko Polhukam Letjend TNI Mulyo Aji.
![]() |
Foto : Gubernur Ansar Ahmad saat menghadiri Rakor bersama Kementrian Kordinasi Bidang Politik Hukun dan Ham(Kemenko Polhukam), Jakarta.(Ist). |
Gubernur Ansar dalam paparannya menyampaikan progres pembangunan pengelolaan kawasan Pulau Rempang sudah maksimal dilakukan oleh berbagai stekholder.
Upaya itu disebut Ansar tetap dengan mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.
Pendekatan humanis ditegaskan Ansar dilakukan agar sosialisasi dapat dimengerti dan diterima oleh seluruh kelompok masyarakat.
"Kita tahu bahwa ada beberapa kelompok masyarakat dan LSM yang kemudian masih belum sejalan. Namun berbagai sosialisasi harus kita lakukan. Kendati demikian upaya relokasi dapat dipercepat," papar Gubernur Ansar.
Dalam rapat ini juga dibahas kesiapan payung hukum terkait proses pengembangan Pulau Rempang. Payung hukum dimaksud berupa Kepres yang bertujuan percepatan dan sinkronisasi berbagai aturan hukum bisa dimaksimalkan.
Sesmenko Polhukam Letjend TNI Mulyo Aji dalam kesempatan ini memberi masukan untuk segera membentuk Tim kordinasi Posko bersama stekholder di tingkat Provinsi dan Kota Batam.
Dibentuknya tim koordinasi bertujuan memudahkan berbagai upaya, khususnya sosialisasi kepada masyarakat yang berada di Pulau Rempang.
KEPRI.EXPOST.CO.ID / RED
Social Header